Home/berita/Lowker/UUDesa/Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Secara Resmi Membuka Pendaftaran Pendamping Desa Secara Online
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Secara Resmi Membuka Pendaftaran Pendamping Desa Secara Online
Terkait dengan pelaksanaan dan tindak lanjut surat tersebut pada hari ini jumat 24 Juli 2015 secara resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melaunching situs untuk perekrutan pendamping secara online di http://pendamping.kemendesa.go.id.
Dengan demikian bagi masayarakat Indonesia yang berminat untuk bergabung menjadi tenaga pendamping pelaksanaan UU desa bisa mengakses dan mengisi form yang telah disediakan. Berikut tampilan formulir yang harus diisi oleh pendaftar:
Form Pendafataran Rekrutment Pendamping Pelasanaan UU Desa
Dengan adanya situs ini diharapkan bila pendaftar dapat melakukan registrasi serta memantau data pendaftarannya secara online. Jika pendaftar sukses melakukan E-Filling perekrutan tenaga pendamping pelaksanaan UU desa maka akan tampak pada gambar di bawah ini
Tampilan Sukses Melakukan Pendaftaram
Sambil menunggu tindak lanjut perekrutan pendamping Desa dari masing - masing Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa di setiap provinis dan kabupaten/Kota. Calon pendamping dapat mengakses beberapa Update Info Dibawah ini :
Selain penjelasan diatas, sebaiknya Calon pendamping Desa juga memahami Legal Formal dan peraturan pendukung lainnya terkait implementasi UU Desa baik dari sisi pemahaman tentang desa, kewenangan, pendanaan serta mekanisme pendampingan oleh tenaga fasilitator. Berikut ini adalah beberapa peraturan pendukung implementasi UU Desa yang sudah disahkan.
terima kasih infonya bos...
BalasHapustapi form pendaftaran on line nya koq belum bisa di buka ya...
di situsnya kok tertulis kalau aplikasi registrasi pendamping desa online telah berakhir?
BalasHapuskapan mulai dibuka lagi?
Terima kasih Banyak Gan Informasinya!
BalasHapusSama - sama, Semoga bernanfaat
HapusInfo terakhir tanggal 5 Agustus akan ditutup. Tetapi belum pasti silahkan pantau terus www.sindopos.com untuk perkembangan informasi
BalasHapusmohon maaf pak, database nya eror itu kenapa ya pak? setiap login pasti database eror.... terimakasih
HapusSaya nyoba bisa. Sudah punya pin nya. Silahkan melakukan sign up terlebih dahulu
Hapusbanyak eror nya
BalasHapusyang buat data base g da tanggung jawab wat perbaikan
Mugkin masih step pendaftaran yang belum lengkap. Registrasi bisa berjalan dengan baik tanpa ada masalah jika registrasi dilakukan dengan benar
HapusUntuk wilayah jawa timur, silahkan baca iklan lowongan pekerjaan terkait perekrutan pendamping desa di Harian Jawapos hari ini. 8 Agustus 2015
BalasHapusuntuk via online pengumumannya harus buka situs apa mas admin? karena untuk cari koran agak sulit, apalagi korang yang sudah lewat tanggalnya
Hapus