Breaking

Kamis, 16 Juli 2015

Dirjen BPMD Kemendes Terbitkan Surat Perekrutan Pendamping Desa Dalam Rangka Pelaksanaan UU Desa

Sindopos.com - Pacitan.  Dalam Rangka Pelaksanaan UU Desa Direktur Jendral Pembangunan & Pemberdayaan MAsyarakat Desa Terbitkan Surat Tentang Mekanisme Perekrutan Pendamping Desa.

Surat Dirjen BPMD Tanggal 15 Juli 2015
Setelah sekian lama berpolemik antara Kemendagri Dan Kemendes Terkait implementasi UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa akhirnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1436 H, Direktur Jendral BPMD pada hari selasa 15 Juli 2015 menerbitkan surat no 284/BPMD.1/dit.V/VII/2015 kepada seluruh Kepala BPMD Provinsi diseluruh Indonesia tentang Rekrutmen Tenaga Pendamping Proffesional dalam rangka Pelaksanaan Undang - Undang Desa.
Surat yang ditanda tangani oleh Sekretaris Diruktur Jenderal Drajad Febriyanto, S.Si, M.Si ini nantinya akan dijadikan dasara bagi seluruh provinsi diseluruh Indonesia serta Semua Kabupaten/Kota untuk melakukan perekrutan tenaga pendamping Proffesional untuk mendampingi pelaksanaan Undang - Undang Desa.
 Untuk itu kepada seluruh masyarakat diharapkan untuk mempersiapkan diri serta mempelajari mekanisme dan syarat yang telah ditentukan oleh BPMD ini. Berikut reporter sindopos.com membantu kita semua terkait isi lengkap surat BPMD No 284/BPMD.1/dit.V/VII/2015 tentang Rekrutmen Tenaga Pendamping Proffesional dalam rangka Pelaksanaan Undang - Undang Desa. Semoga Bermanfaat

Link Surat Lengkap Dirjen BPMD dapat di download di Sini
http://download.imagomedia.co.id/download-page-surat-dirjen-bpmd-perekrutan-pendamping-desa.html

1 komentar:

  1. saya ingin tau surat dirjen BPMD kemendes Terbitkan Surat Perekrutan Pendamping Desa Dalam Rangka Pelaksanaan UU Desa "

    BalasHapus

Adbox